Sabtu, 24 September 2011

Ciri Umum Kewirausahaan

CIRI-CIRI UMUM KEWIRAUSAHAAN
1. Memiliki Motif Berprestasi Tinggi
Wirausaha melakukan sesuatu hal secara tidak asal-asalan, sekalipun hal tersebut dapat dilakukan oleh orang lain.
2. Memiliki Perspektif ke Depan
Sukses adalah sebuah perjalanan, bukan tujuan, apapun impian atau target kita ingat kata kunci SMART (Specific, Measurable, Achieveable, Reality-based, Time-frame) yang berarti harus spesifik dan jelas , teratur, dapat dicapai, berdasarkan realitas atau kondisi kita saat ini dan memiliki jangka waktu tertentu.
3. Memiliki Kreatifitas Tinggi
Hal-hal yang belum terfikirkan oleh orang lain sudah terfikirkan olehnya dan wirausaha mampu membuat hasil inovasinya tersebut menjadi permintaan, contohnya pengemasan air minum steril ke dalam botol sehingga air bias diminum langsung tanpa dimasak.
4. Memiliki Sifat Inovasi Tinggi
Seorang wirausaha harus segera menerjemahkan mimpi-mimpinya menjadi inovasi untuk mengembangkan bisnisnya, sifat inovatif dapat ditumbuhkan dengan memahami bahwa inovasi adalah suatu contoh suatu kerja keras, terobosan dan kaizen (perbaikan yang terus menerus).
5. Memiliki Komitmen Terhadap Pekerjaan
Menurut Sony Sugema terdapat tiga hal yang harus dimiliki oleh seorang wirausaha yang sukses yaitu : Mimpi, Kerja keras, dan Ilmu.
6. Memiliki Tanggung Jawab
Komitmen sangat diperlakukan dalam pekerjaan sehingga mampu melahirkan tanggung jawab.
7. Memiliki Kemandirian atau Ketidaktergantungan Terhadap Orang Lain
Orang yang mandiri adalah orang yang tidak suka mengandalkan orang lain namun justru mengoptimalkan segala daya dan upaya yang dimilikinya sendiri.
8. Memiliki Keberanian Menghadapi Resiko
Berani mengambil resiko yang telah diperhitungkan sebelumnya merupakan kunci awaldalam dunia usaha, karena hasil yang akan dicapai akan proposional terhadap resiko yang akan diambil. Resiko yang diperitungkan dengan baik akan lebih banyak memberikan kemungkinan berhasil. Wirausaha harus bias belajar mengelola resiko dengan cara mentransfer atau berbagi resiko ke pihak lain seperti bank, investor, konsumen, pemasok dan lain sebagainya.
9. Selalu Mencari Peluang
Seorang wirausaha sejati mampu melihat sesuatu dalam perspektif atau dimensi yang berlainan pada satu waktu.
10. Memiliki Jiwa Kepemimpinan
Seorang wirausaha harus memiliki kemampuan dan semangat untuk mengembangkan orang-orang disekelilingnya, seorang pemimpin lebih baik tidak diukur dari berapa banyak pengikut atau pegawainya, tetapi kualitas orang-orang yang mengikutinya serta berapa banyak pemimpin baru disekelilingnya.
11. Memiliki Kemampuan Manajerial
Kemampuan manajerial seseorang dapat dilihat dati 3 kemampuan yaitu :
• Kemampuan teknik
• Kemampuan pribadi/personal
• Kemampuan emosional
12. Memiliki Kemampuan Personal
Seorang wirausaha harus memperkaya diri dengan berbagai keterampilan personal contoh :
• Seorang pemilik toko roti dan kue harus memiliki kemampuan personal dalam membuat kue dengan berbagai macam resep.
• Seorang pemilik bengkel harus memiliki keterampilan mereparasi kendaraan bermotor.
• Seorang koreografer setidaknya harus menguasai beberapa tarian dari berbagai bidang yang berbeda.

Nilai Hakiki Kewirausahaan

NILAI-NILAI HAKIKI KEWIRAUSAHAAN
Beberapa nilai hakiki penting dari kewirausahaan yaitu :
1. Percaya Diri
Percaya diri merupakan suatu paduan sikap dan keyakinan seseorang dalam menghadapi tugas atau pekerjaan(Soesarsono Wijandi, 1988:33), kepercayaan diri ini bersifat internal, sangat relatif, dinamis, dan banyak ditentukan oleh kemampuan untuk memulai, melaksanakan, dan menyelesaikan suatu pekerjaan. Kepercayaan diri merupakan landasan yang kuat untuk meningkatkan karsa dan karya seseorang, sebaliknya setiap karya yang dihasilkan akan menumbuhkan dan meningkatkan kepercayaan diri.
2. Berorientasi pada Tugas dan Hasil
Seseorang yang selalu mengutamakan tugas dan hasil adalah orang yang selalu mengutamakan nilai-nilai motif berprestasi, berorientasi pada laba, ketekunan, dan ketabahan, tekad kerja keras, mempunyai dorongan, kuat, energik dan berinisiatif, Berinisiatif artinya selalu ingin mencari dan memulai sesuatu.
3. Keberanian Mengambil Resiko
Menurut Angelita S. Bajaro seorang wirausaha yang berani menaggung risiko adalah orang yang selalu ingin jadi pemenang dan memenangkan dengan cara yang baik (Yuyun Wirasasmita, 1994:2), menurut Geoffrey G.Meredith. 1996:37 wirausaha menyukai tantangan yang sukar namun dapat dicapai. Pilihan terhadap resiko ini sangat bergantung pada :
• Daya tarik setiap alternatif.
• Siap untuk mengalami kerugian.
• Kemungkinan relatif untuk sukses atau gagal.
4. Kepemimpinan
Kepemimpinan memiliki sifat-sifat sbb :
• Kepeloporan
• Keteladanan
• Tampil beda
• Mampu berfikir divergen dan konvergen
5. Berorientasi ke Masa Depan
Orang yang berorientasi ke masa depan adalah orang yang memiliki perspektif dan pandangan ke masa depan, kuncinya adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda dengan yang sudah ada saat ini.
6. Keorisinilan: Kreatifitas dan Inovasi
Wirausaha yang inovatif adalah orang yang kreatif dan yakin dengan adanya cara-cara baru yang lebih baik (Yuyun Wirasasmita, 1994:7) dengan ciri-ciri :
• Tidak pernah puas dengan cara-cara yang dilakukan saat ini, meskipun cara tersebut cukup baik
• Selalu menuangkan imajinasi dalam pekerjaannya
• Selalu ingin tampil beda atau memanfaatkan perbedaan.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kretifitas mengandung pengertian :
• Penciptaan atas sesuatu yang awalnya tidak ada
• Hasil kerja sama masa kini untuk memperbaiki masa lalu dengan cara yang baru
• Menggantikan sesuatu dengan sesuatu yang lebih sederhana dan lebih baik

Karakteristik Kewirausahaan

KARAKTERISTIK KEWIRAUSAHAAN
Menurut Geoffrey G.Meredith (1996:5-6) mengemukakan cirri-ciri dan watak kewirausahaan sbb:
No KARAKTERISTIK WATAK
1. Percaya diri dan Optimis Memiliki kepercayaan diri yang kuat, ketidaktergantungan terhadap orang lain dan individualitas
2. Berorientasi pada tugas dan hasil Kebutuhan untuk berprestasi, berorientasi laba, mempunyai dorongan kuat, energy, tekun dan tabah, tekad kerja keras, serta inisiatif.
3. Berani mengambil resiko dan menyukai tantangan Mampu mengambil resiko yag wajar
4. Kepemimpinan Berjiwa kepemimpinan, mudah beradaptasi dengan orang lain, dan terbuka terhadap saran serta kritik.
5. Keorisinilan Inovatif, kreatif dan fleksibel
6. Berorientasi masa depan Memiliki visi dan perspektif terhadap masa depan

Menurut Arthur Kuriloff dan John M.Mempil (1993:20)
No NILAI-NILAI PERILAKU
1. Komitmen Menyelesaikan tugas hingga selesai.
2. Risiko moderat Tidak melakukan spekulasi, melainkan berdasarkan perhitungan yang matang.
3. Melihat peluang Memanfaatkan peluang yang ada sebaik mungkin.
4. Objektivitas Melakukan pengamatan secara nyata untuk memperoleh kejelasan.
5. Umpan balik Menganalisis data kinerja waktu untuk memadu kegiatan.
6. Optimisme Menunjukan kepercayaan diri yang besar walaupun berada dalam situasi berat.
7. Uang Melihat uang sebagai suatu sumber daya , bukan tujuan akhir.
8. Manajemen proaktif Mengelola berdasarkan perencanaan masa depan.

Cara Merintis Usaha Baru

CARA MERINTIS USAHA BARU
Dalam duinia bisnis ada 3 (tiga) cara untuk memasuki suatu usaha /bisnis yaitu :
1. Merintis usaha baru sejak awal
Ada beberapa yang harus di perhatikan dalam merintis usaha baru ini yaitu :
 Bidang usaha dan jenis usaha yang akan dirintis
 Bentuk dan kepemilikan usaha yang akan dipilih
 Tempat usaha yang akan dipilih
 Organisasi usaha yang akan digunakan
 Jaminan usaha yang mungkin diperoleh
 Lingkungan usaha yang akan berpengaruh
Dan untuk mengelola usaha tersebut harus diawali dengan :
 Perencanaan usaha
 Pengelolaan keuangan
 Aksi strategis usaha
 Teknik pengembangan usaha
Dan untuk merintis usaha baru sebaiknya segera dilakukan analisis kelayakan usaha seperti SWOT yaitu :
 Strength (analisis kekuatan)
 Weakness (kelemahan)
 Opportunity (peluang)
 Threat (ancaman)
2. Membeli perusahaan yang telah ada
3. Kerja sama manajemen atau waralaba (franchising)

Kewirausahaan adalah suau disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai,kemampuan,dan periilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang mungkin di hadapinya. Di lihat dari perkembangannya sejak abad ke-20 keweirausahaan sudah di perkenalkan di beberapa Negara misalnya di Belanda si kenal dengan “ondernemer” dan di Jerman di kenal dengan nama “unternehmer” pada tahun 1980-an hamper 500 seklah di USA memberikan pendidikan kewirausahaan, di Indonesia pendidikan kewirausahaan mas terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu. Dalam bukunya “Reinventing Government” David Osborne dan Ted Gaebler (1992) mengemukakan bahwa dalam perkembangan dunia dewasa ini di perlukan adanya pemerintah yang berjiwa kewirausahaan karena dengan memiliki jiwa wirausaha maka birokrasi dan intuisi akan memiliki motivasi,optisme dan berlomba untuk menciptakan cara-cara baru yang lebih efisien, inovatif, fleksibel dan adaptif.
Menurut Soeharto Prawirokusumo(1997:4) pendidikan kewirausahaan telah diajarka sebagai suatu disiplin ilmu tersendiriyang independen karena:
1. Kewirausahaan berisi bidang pengetahuan yang utuh dan nyata yaitu terdapat teori, konsep dan metode ilmiah yang lengkap.
2. Kewirausahaan memiliki dua konsep yaitu posisi pemulaan dan perkembangan usaha yang jelas tidak masuk kerangka pendidikan manajemen umum yang memisahkan antara manajemen dan kepemilikan usaha.
3. Kewirausahaan merupakan disiplin ilmu yang memiliki objek tersendiri yaitu kemampuan menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
4. Kewirausahaan merupakan alat untuk menciptakan pemerataan usaha dan pendapatan, atau kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur.

Arti Kewirausahaan

KEWIRAUSAHAAN
Kewirausahaan (entrepreneurship) adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang menjadikan dasar, kiat,dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses, menurut Drucker(1959) kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui pemikiran kreatif dan tindakan inovatif demi terciptanya peluang. Proses pengelolaan Sumber Daya dengan cara-cara baru dan berbeda seperti :
1. Pengembangan teknologi.
2. Penemuan pengetahuan ilmiah.
3. Perbaikan produk barang dan jasa yang ada.
4. Menemukan cara-cara baru untuk medapatkan produk yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih efisien.

Kreatifitas (creativity) adalah kemampuan mengembangakan ide dan cara-cara baru dalam memecahkan masalah dan menemukan peluang (thinking new things) sedangkan Inovasi (Inovation) adalah kemampuan menerapkan kreatifitas dalam rangka memecahkan masalah dan menemukan peluang (doing new things). Sesuatu yang baru dan berbeda dapat diciptakan melalui proses berfikir kretaif dan bertindak inovatif merupakan nilai tambah yang akn menjadi keunggulan dan keunggulan inilah yang akan menjadi daya saing, menurut Zimmer (1996:51) sukses kewirausahaan akan tercapai apabila seseorang berfikir dan melakukan sesuatu yang baru atau sesuatu yang lama dengan cara-cara yang baru.

Ciri-ciri wirausaha yang kreatif dan inovatif adalah :
1. Penuh percaya diri, optimis, berkomitmen, disiplin dan bertanggung jawab.
2. Memiliki inisiatif, penuh energy, cdkatan dalam bertindak dan aktif.
3.Memiliki motif berprestasi, berorientasi pada hasil dan wawasan ke depan.
4.Memiliki jiwa kepemimpinan, berani tampil beda dan dapat di percaya dan tangguh dalam bertindak.
5.Berani mengambil resko dengan penuh perhitungan dan menyukai tantangan.

Proses kewirausahaan diawali dengan suatu aksioma yaitu adanya tantangan, dari tantangan tersebut muncul gagasan, kemauan, dan dorongan untuk berinisiatif yaitu, berfikir dn bertindak inovatif sehingga tantangan awala tadi teratasi dan terpecahkan.

Fungsi dan peran wirausaha dapat dilihat melalui 2(dua) pendekatan yaitu:
1. Secara Mikro
Wirausaha memiliki dua peran yaitu sebagai penemu (innovator) dan sebagai perencana (planner), sebagai penemu wirausaha menemukan dan meniptakan sesuatu yang baru dan sebagai perencana wirausaha berperan merancang tindakan dan usaha baru, menencanakan strategi baru dll.

2. Secara Makro
Peran wirausaha adalah menciptakan kemakmuran, pemerataan kekayaan dan kesempatan kerja yang berfungsi sebagai mesin pertumbuhan perekonomian suatu Negara.
Ide dapat menjadi peluang apabila wirausaha bersedia nelakukan evaluasi terhadap peluang secara terus menerus melalui proses penciptaan sesuatu yang baru dan berbeda, dan seorang wirausaha tidak akan berhasil apabila tidak memiliki pengetahuan, kemampuan, dan kemauan ada kemauan tapi tidak ada pengetahuan maka tidak akan membuat orang sukses dan juga sebaliknya. Ada beberapa pengetahuan yang harus dimiliki wirausaha adalah :
1. Pengetahuan mengenai usaha yang akan dimasuki/dirintis dan lingkungan usaha yang ada.
2. Pengetahuan tentang peran dan tanggung jawab.
3. Pengetahuan tentang manajemen dan organisasi bisnis
Sedangkan keterampilan yang harus dimiliki wirasusaha adalah :
1. Keterampilan konseptual dalam mengatur strategi dan memperhitungkan resiko.
2. Keterampilan kreatif dalam menciptakan nilai tambah.
3. Keterampilan dalam memimpin dan mengelola.
4. Keterampilan berkomunikasi dan berinteraksi.
5. Keterampilan teknik usaha yang dilakukan.
Menurut Michael Harris(2000:19) wirausaha yang sukses pada umumnya adalah mereka yang memiliki kompetensi yaitu yang memiliki ilmu pengetahan, keterampilan, dan kualitas individual yang meliputi sikap, motivasi, nilai-nilai pribadi serta tingkah laku yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan/kegiatan.
Dalam kewirausahaan modal tidak selalu identik dengan modal yang berwujud(tangible) seperti uang atau barang tetapi juga modal yang tidak berwujud (intangible) seperti:
1. Modal intelektual.
2. Modal sosial dan moral.
3. Modal mental yang dilandasi agama.

Secara garis besar modal kewirausahaan dapat di bagi menjadi 4(empat) jenis yaitu :
1. Modal intelektual.
Modal intelektual dapat diwujudkan dalam bentuk ide-ide sebagai modal utama yang di sertai pengetahuan, kemampuan, keterampilan, komitmen, dan tanggung jawab sebagai modal tambahan dan ide merupakan modal utama yang akan membentuk modal lainya. Kompetensi inti (core competency) adalah kreatifitas dan inovasi dalam rangka menciptakan nilai tambah untuk meraih keunggulan dengan berfokus pada pengembangan pengetahuan dan keunikan (seperti citra).
2. Modal sosial dan moral.
Seorang wirausaha yang baik biasanya memiliki etika wirausaha seperti :
 Kejujuran
 Memiliki integritas
 Menepati janji
 Kesetiaan
 Kewajaran
 Suka membantu orang lain
 Menghormati orang lain
 Warga Negara yang baik dan taat hukum
 Mengejar keunggulan dan
 Bertanggung jawab
3. Modal mental yang dilandasi agama.
Modal mental adalah kesiapan berdasarkan landasan agama, diwujudkan dalam bentuk keberanian untuk menghadapi resiko dan tantangan.
4. Modal Material.

Rabu, 18 Mei 2011

Politik dan Strategi Nasional

Politik dan Strategi Nasional

- Pengertian

Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.


a.Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
c. Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum dan keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
d. Kebijakan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e. Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (value) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi secara adil.
- Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi naisonal perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik dan strategi nasional, karena di dalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional, dan konsep strategis bangsa Indonesia.

- Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selamaini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakanbahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA.Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakatdisebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranatapolitik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik,organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompokkepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressuregroup). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapatbekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkatsuprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presidenbukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presidensecara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presidendipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankanpemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yangdisampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan danpengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden.
Visidan misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalammenjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnanselama lima tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasionalmengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.Proses penyusunan politik strategi nasional padainfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai olehrakyat Indonesia.
Sesuai dengan kebijakan politik nasional,penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkahpembinaan terhadap semua lapisan masyarakat denganmencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peranyang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strateginasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.

- STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL

Stratifikasi politik nasonal meliputi :

1. Tingkat penentu kebijakan puncaka. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secaranasional dan mencakup penentuan undang-undangdasar. Menitikberatkan pada masalah makro politikbangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945.Kebijakan tingkat puncak dilakukanb oleh MPR. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara.Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukanoleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.

2. Tingkat kebijakan umum Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.

3. Tingkat penentu kebijakan khusus Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4. Tingkat penentu kebijakan teknisKebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di Daeraha. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat didaerahnya masing-masing kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yangdisebut Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/KepalaDaerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II.

Sabtu, 23 April 2011

PERTAHANAN NEGARA


PERTAHANAN NEGARA

Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Hakikat
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
Jenis pertahanan

Komponen pertahanan

Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "komponen utama" dengan didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.

Komponen utama

"Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.

Komponen cadangan

"Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Komponen pendukung

"Komponen pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
"Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :

Para militer

Tenaga ahli/profesi

Sumber daya manusia sesuai keahlian atau berdasarkan profesi.

Industri

Semua Industri yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kekuatan utama dan kekuatan cadangan dalam menghadapi ancaman.
Sumber daya alam adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dalam wujud asalnya dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara.
Sumber daya buatan adalah sumber daya alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk kepentingan pertahanan negara
Sarana dan prasarana nasional adalah hasil budi daya manusia yang dapat digunakan sebagai alat penunjang untuk kepentingan pertahanan negara dalam rangka mendukung kepentingan nasional.
Sumber daya manusia adalah warga negara yang secara psikis dan fisik dapat dibina dan disiapkan kemampuannya untuk mendukung komponen kekuatan pertahanan keamanan negara.
Seluruh warga negara secara individu atau kelompok, misalnya organisasi masyarakat (seperti: LSM, dsb)

Minggu, 27 Maret 2011

Wawasan nusantara

WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL 

1.Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Dalam rangka menerapkan Wawasan Nusantara , kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian , ajaran dasar , hakikat , asas , kedudukan , fungsi serta tujuan dari Wawasan Nusantara . WAwasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik , ekonomi , sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, .......

http://2.bp.blogspot.com/_1nio8MTKoUE/TCHW4YX1PzI/AAAAAAAAAig/oME_znAx1Zw/s200/df.jpg


dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan . Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara , sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia .
2.Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan Nusantara , dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional . Hal tersebut berarti bahwa etiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir , bersikap , dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia , tanpa menghilangkan kepentingan lainnya , seperti kepentingan daerah , golongan , dan orang per orang .
3.Pemikiran Berdasarkan Pancasila
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya dan alam semesta, dan penciptanya. Dengan adanya pemahaman seperti ini maka akan menumbuhkan cipta, karsa, dan karya untuk mempertahankan eksitensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi.

Nilai-nilai pancasila bersemayam dalam pengembangan wawasan nusantara, hal ini dapat dilihat dari nilai-nilai Pancasila sebagai berikut :
1.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam nilai sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia memiliki kepercayaan dan ketakwaan terhadap tuhan yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing dengan hidup saling menghormati dan mengembangkan sikap toleransi. Nila pancasila mewarnai wawasan nasional yang dianut bangsa Indonesia yang menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan agama masing-masing.
2.Sila Kemanusiaan Yang adil dan Beradab
Nilai Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab yang terkandung bangsa Indonesia mengakui, mengahargai, dan memberikan hak dan kebesan yang sama kepada setiap warganegaranya untuk menerapkan hak asasi manusia. Sikap ini mewarnai wawasan nasional dengan memberikan kebebasan dalam mengeksprisikan HAM dengan tetap mengingat dan menghormati hak orang lain sehingga menumbuhkan toleransi dan kerja sama.
3.Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila Persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan suku, agama, dan golongan. Sikap ini melandasi wawasan nasional dengan tetap memperhatikan, menghormati, dan menampung kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan dengan tujuan untuk menjaga keutuhan negara Indonesia.
4.Sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan.
Nilai yang terkandung dalam sila ini, bangsa Indonesia berusaha dalam membuat keputusan lebih mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Sikap ini mewarnai wawasan nusantara dengan mengembangkan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputuasan dengan tetap menghormati perbedaan pendapat.
5.Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai yang terkandung dalam sila ini, bangsa Indonesia mengakui dan mengahrgai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing. Nilai ini mewarnai wawasan nasional dengan memberikan kebebasan kepada bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan sitinggi-tingginya bagi setiap orang dengan memperlihatkan keadilan social bagi darerah penghasil, daerah lain, orang lain sehingga tercapai kemakmuran bersama.
Dari uraiaan diatas dapat disimpulkan bahwa wawasan nasional sebagai pancaran pancasila sebagai falsafah hidup bangsa.

4 Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial BudayaBudaya adalah khasanah yang memperkaya kehidupan masyarakat suatu bangsa. Masyarakat Indonesia terbentuk dari dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam yang muncul karena pengaruh ruang hidup, dan perbedaan ras maupun etnik serta berupa kepulauan di mana ciri alamiah sangat beragam antar satu pulau dengan pulau lainnya. Faktor alamiah inilah membentuk perbedaan khas kebudayaan di tiap-tiap daerah sekaligus perbedaan daya tanggap inderawi serta pola kehidupan. Wawasan nusantara diwarnai oleh keinginan menumbuhkan factor-faktor positif dari perbedaaan tersebut, dengan tujuan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa dan berusaha untuk terhindar dari disintegrasi bangsa.

5.Arah Pandang
1) Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional , baik aspek alamiah maupun aspek social . Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor – factor penebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan .
2) Arah Pandang ke Luar
Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi , dan keadilan sosial , serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati . Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya , bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan , baik politik , ekonomi , social budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 .

6 Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia , Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan , pedoman , acuan , dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Karena itu , implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir , pola sikap , dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri . Dengan kata lain , Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir , bersikap , dan bertindak dalam rangka menghadapi , menyikapi , atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara . Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1.      Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis . Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat , aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan rakyat.
2.      Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakantatanan ekonomi yang benar - benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata .
3.      Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akan menciptakansikap batiniah dan lahiriah yang mengakui , menerima , dan dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta .
4.      Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan menumbuhkankesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjutkan membentuk sikap bela negara pada setiap warga Negara Indonesia .
7.Permasyarakatan / Sosialisasi Wawasan NusantaraUntuk mempercepat tercapainya tujuan Wawasan Nusantara, di samping implementasi seperti tersebut diatas , perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia . Permasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1.Menurut sifat / cara penyampaiannya , yang dapat dilaksanakan sebagai berikut :
1)Langsung , yang terdiri dari ceramah , diskusi , dialog , tatap muka .
2)Tidak Langsung , yang terdiri dari media elektronik , media cetak .
2.Menurut metode penyampaiannya berupa :
1)Keteladanan . Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari – hari kepada lingkungannya , terutama dengan memberikan contoh – contoh berfikir , bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan , sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air .
2) Edukasi , yakni melalui metode pendekatan formal dan informal . Pendidikan formal ini di mulai dari tingkat taman kanak – kanak sampai perguruan tinggi , pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi , penataran atau kursus – kursus dan sebagainya . Sedangkan pendidikan non formal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah / keluarga , di lingkungan pemukiman , pekerjaan dan organisasi kemasyarakatan .
3) Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri , dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang WAwasan Nusantara .
4) Integrasi . Tujuan yang ingin dicapai dari permasyarakatan / sosialisasi WAwasan Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan . Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita – cita serta tujuan nasional .
8.Tantangan Implementasi Wawasan NusantaraDewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara sedang mengalami perubahan . Dan kita juga menyadari bahwa factor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalh nilai – nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya . Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta , perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar atau alamiah . Dalam dunia ini , yang abadi akan kekal itu adalah perubahan . Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai – nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa , apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa .

9.Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berfikir , bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi , menyikapi , dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air . Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik , ekonomi , sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini .
Unsur-unsur Dasar Wawasan Nusantara
1).WadahWawasan Nusantara sebagai wadah meliputi 3 komponen :
·         Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Oleh karena itu nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan dalamnya. Sedangkan secara vertikal ia merupakan suatu bentuk kerucut terbuka keatas dengan titik puncak kerucut di pusat bumi.
Letak geografis negara berada di posisi dunia anatar 2 samudra, yaitu pasifik dan samudera hindia dan antara dua benua, yaitu asia dan australia. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap aspek-aspek kehidupan nasional Indonesia. Perwujutan wilayah nusantara menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-busaya dan pertahanan keamanan.
·         Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia. Tata inti organisasi negara berdasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan.
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang sepenuhnya oleh majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahannya menganut sistem presidensial. Indonesia merupakan Negara Hukum (Rechk Staat) bukan hanya kekuasaan.
·         Tata Kelengkapan Organisasi
Isi wawasan nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indoensia dalam eksistensinya yang meliputi :
a) Cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Rakyat Indonesiayang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
Pemerintahan negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b)Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal.
Satu kesatuan wilayah nusantara mencakup daratan, perairan dan dirgantara.
Satu kesatuan politik.
Satu kesatuan sosial budaya.
Satu kesatuan ekonomi, atas asas usaha bersama.
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Satu kesatuan kebijakan nasional.
2) Tata Laku Wawasan Nusantara Mencangkup Dua Segia.Tata laku batinia
Wawasan Nusantara berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental.
b.Tata laku lahiriah
Wawasan Nusantara diwujudkan dalam satu sistem organisasi meliputi : perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengadilan.
Implementasi Wawasan Nusantara
3) Wawasan Nusantara sebagai pancaran falsafah Pancasila.
4) Wawasan Nusantara dalam pembangunan nasional.
a.Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik.
b.Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai kesatuan ekonomi.
c.Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
d.Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.